Penyaluran BLT DD Tahap I s/d IV ( Januari s/d April 2025 ) dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2025 dengan jumlah sebanyak 60 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Adapun penerima bantuan BLT DD Tahun 2025 berdasar pada data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyasar keluarga miskin ekstrem agar dapat diberikan bantuan dan intervensi yang tepat.
P3KE menggunakan data yang dikumpulkan melalui pendataan keluarga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN)
adapun penerima manfaat BLT DD diluar data P3KE juga ikut terjaring melalui hasil Musdes dengan lembaga Desa karena banyak yang seharusnya layak menerima manfaat namun tidak masuk di data P3KE,dan yang telah menerima bantuan seperti PKH,BANSOS PUSAT,BST tidak bisa dimasukkan kedalam pendataan BLT DD karena menghindari terjadinya Menerima bantuan Ganda atau dobel.
Harapan kedepan pemerintah agar angka kemiskinan ekstrem semakin berkurang dan semoga bisa sedikit meringankan Kebutuhan rumah tangga.